Keperawatan Medikal Bedah
Keperawatan medikal bedah merupakan pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma. Keperawatan medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan dengan alasan : kelemahan fisik, mental, masalah psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis, (CHS,1992).
Pengertian keperawatan medikal bedah mengandung empat hal seperti di bawah ini:
- Pelayanan Profesional
Seorang perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang pasien secara holistic/menyeluruh baik Bio-Psiko-sosial-kultural-Spiritual. Dalam setiap tindakan, perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai dengan standarisasi profesi keperawatan. Pelayanan ini diberikan oleh seorang perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan pendidikan profesi keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi.
- Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu (dinamis), sehingga dalam memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru
- Menggunakan scientific Metode
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan melaui tahap-tahap dalam proses keperawatan berdasarkan pendekatan ilmiah. Dengan menggunakan standarisasi asuhan keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
- Berlandaskan Etika Keperawatan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk dapat menerapkan asas etika keperawatan yang ada, meliputi asas Autonomy (menghargai hak pasien/ kebebasan pasien), Beneficience (menguntungkan bagi pasien), Veracity (kejujuran), Justice (keadilan)
Konsep Keperawatan Medikal Bedah Keperawatan medikal bedah merupakan pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT
Peran Perawat :
- Peran sebagai pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memeprhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bias direncakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
10 Faktor Asuhan dalam Keperawatan :
- Menunjukkan system nilai kemanusian dan altruisme.
- Memberi harapan dengan :
– mengembangkan sikap dalam membina hubungan dengan klien
– memfalitasi untuk optimis
– percaya dan penuh harapan
- Menunjukkan sensivitas antara satu dengan yang lain.
- Mengembangkan hubungan saling percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
- Ekspresi perasaan positif dan negative melalui tukar pendapat tentang perasaan.
- Menggunakan proses pemecahan mesalah yang kreatif
- Meningkatkan hubungan interpersonal dan proses belajar mengajar
- Memeberi support, perlindungan, koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan spiritual
- Membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia
- Melibatkan eksistensi fenomena aspek spiritual.
Kekuatan dalam Asuhan :
- Aspek Transformasi
Perawat membantu klien untuk mengontrol perasaannya dan berpartisipasi aktif dalam asuhan.
- Integrasi asuhan
Engintegrasikan individu ke dalam sosialnya.
- Aspek Pembelaan
- Aspek penyembuhanà Membatu klien memilih support social, emosional, spiritual.
- Aspek Partisipasi.
- Pemecahan masalah dengan metoda ilmiah.
- Peran Sebagai Advokat ( Pembela) Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam meninterpretasikan berbagia informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasiennya, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
- Peran Sebagai Edukator
Peran ini dilakukan untuk :
- Meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya.
- Perawat memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
- Peran Sebagai Koordinator
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
Tujuan Perawat sebagi coordinator adalah :
- Untuk memenuhi asuhan kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
- Pengaturan waktu dan seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
- Menggunakan keterampilan perawat untuk :
– merencanakan
– mengorganisasikan
– mengarahkan
– mengontrol
- Peran Sebagai Kolaborator
Perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter fisioterapis, ahli gizi, dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
- Peran Sebagai Konsultan
Peran disini adlah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
- Peran Sebagai Pembeharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Peran perawat sebagai pembeharu dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya :
– Kemajuan teknologi
– Perubahan Lisensi-regulasi
– Meningkatnya peluang pendidikan lanjutan
– Meningkatnya berbagai tipe petugas asuhan kesehatan.
Selain peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 yang membagi menjadi 4 peran diantaranya peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan, peran perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan, peran perawat sebagai pendidik dalam keperawatan serta peran perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan.
–> Fungsi Perawat :
- Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenhuan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas, dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
- Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
- Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang ber sifat saling ketergantungan di antara tam satu dengan lainya fungsa ini dapat terjadi apa bila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderaita yang mempunyai penyskit kompleks keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainya, seperti dokter dalam memberikan tanda pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah di berikan.